Bissmillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum Wr. Wb.
Apakah diantara Sobat semua, ada yang
masih memiliki paradigma bahwa Jihad itu = Terorisme?
Kali ini saya akan coba mengulas sedikit
tentang apa itu Jihad, dan seperti apa itu Terorisme menurut pandangan Islam.
Allah berfirman dalam QS Muhammad [47] : 7, “Hai Orang – Orang yang beriman, jika
kamu menolong agama Allah, niscaya Allah
akan menolongmu
dan meneguhkan kedudukanmu”
Jihad ( جهاد
) adalahberjuangdengansungguh-sungguhmenurutsyariat Islam.Jihad
dilaksanakanuntukmenjalankanmisiutamamanusiayaitumenegakkan Dien Allah ataumenjaga Dien tetaptegak, dengancara-carasesuaidengangarisperjuanganRasuldan
Al-Quran.Adapun Jihad menurut Hadis Rasul, terbagi
dalam 3 tahapan, yaitu : berjihad dengan hati, dengan membenci kemaksiatan
& kedzaliman musuh – musuh Allah, yang kedua berjihad dengan lisan, yaitu
dengan dakwah dan meluruskan kebenaran yang telah melenceng ataupun
dimelencengkan, dan tahap ketiga sebagai tahap puncaknya adalah jihad dengan
tangan, maksudnya ketika jihad dengan hati dan lisan telah kita lakukan, namun
belum juga berhasil memusnahkan kedzaliman dibumi Allah ini, maka wajib bagi
kita untuk menghapusnya dengan tindakan, dengan perlawanan dan dengan perbuatan
yang nyata.
Sayangnya,
kebanyakan ummat awam justru menyalah artikan tahap jihad paling puncak tadi
dengan aksi kriminal, anarkis, extrimis para teroris. Adakah satu ayat atau
Hadispun yang menghalalkan aksi Terorisme?! Islam adalah agama paling damai. Padahal,
aksi terorisme sendiri merupakan serangkaian aksi teror yang mengancam keamanan
dan kedaulatan, sedang Jihad? Bukankah Jihad adalah ibadah puncak Ummat dalam
menegakkan Kalimatullah dimuka bumi ini?! Bukankah Jihad adalah perjuangan
untuk membebaskan ummat dari jajahan dan kedzaliman musuh – musuh Islam?!
Faktanya, bisa kita tengok ke layar televisi, Kekejihan penjajahan Israel&
Amerika di Palestina yang saat ini sedang menjadi trending topic dalam berita.
Menurut
ijtihad& fatwa paraFuqaha (AhliFiqh) : "Telahwajibhukumnyauntukpergiberjihad
di bumi Allah, ketikasejengkalsajatanahIslamdirampasoleh orang - orang
kafir" Dalam fatwa paraulama&fuqahainitelahditerangkan, bahwa jihad
menjadiwajibhukumnyabagikita, ketikatanah kitadirampasolehkaumkafir.
Namunjikakitasebagai orang yang teraniaya
(terampasdanterdiskriminasiolehkaumkafir) telahberjuangmembelatanahkita,
namunbelumjugaadahasilnyaataujumlahmujahidtidakseimbangdengantentarakafir,
makakewajiban jihad jugamenjadilebih jauhcangkupannyabagisaudara-saudaramuslim
yang adadibelahanbumi lain,
karenasesungguhnyakitasebagaiSesamaMusliminadalahsaudara.
Pada riilnya, mari kita tengok saudara – saudara kita
sesama Muslim di Palestina, Boshnia, Iraq, Afganistan, Wathasiwa, Fattani,
Philipine, bahkan di Poso, Ambon, dan bagian lain dari tanah air kita sendiri,
sudahkah mereka meraih kemerdekaan lahir dan batin? Terbebas dari ancaman
penyiksaaan fisik dan mental, perlakuan asusila yang jelas melanggar HAM, terbebas dari tembakkan peluru – peluru,
desingan meriam canon, ledakan bom –
bom, yang sewaktu – waktu bukan tidak mungkin lagi bisa membuat ruh mereka
terpisah dari jasad mereka. Para istri yang kehilangan suami dan anak – anak
mereka, para bocah yang menjadi yatim piatu, para keluarga yang kehilangan
rumah – rumah mereka, para pelajar yang
kehilangan sekolah dan guru mereka, serta Para Mujahid yang syahid membela
kehormatan bangsa, negara dan Agamanya.
"Dan perangilah dijalan Allah
orang-orang yang memerangi kamu. Tetapi janganlah kamu melampaui batas, karena
sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan
bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat
mereka telah mengusir kamu dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari
pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di masjidilharam, kecuali jika
mereka memerangi kamu ditempat itu. Jika mereka memerangi kamu ditempat itu
maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir." (Al-Baqarah (2) : 190-191)
Lantas apa pantaskah
kini, orang – orang yang mempertaruhkan harta dan jiwa raga mereka demi
kemerdekaan dan musnahnya musuh – musuh Tuhannya disebut sebagai seorang
Teroris?
Catatan pula, bahwa jihad
bukanhanyaharusselalumengangkatsenjatadanmelawanparatentarakafirdimedanperang,
apabilakitabelummampumelakukannya, makasesungguhnya media jihad
tidaklahhanyamelaluperantaraitusaja, tapimenjadiseorang yang zuhud (bersungguh-sunnguh)memurnikankeimanandanibadahpada Allah,
dengancaramenuntutilmu, menjadipemimpin yang sesuaisyariat,
berdakwahbaiksecaralisandantulisan(Berammarma'rufnahimunkar),
danjugamensodaqahkansebagianhartakitadijalanAllahpuntermasukcangkupan Jihad. Apalagi status
kita yang kini masih menjadi penuntut ilmu, hendaklah kita menjadi pelajar yang
bijak, yaitu pelajar yang bisa menghargai waktu yang tak ia sia – siakan karena
waktu itu hanya untuk thalabul ilmii wal
ibadah, Pelajar yang bisa menghargaiilmu yang ia dapat dari guru – gurunya,
menghargai guru – guru yang dari merekalah kita dapatkan ilmu, dan mengamalkan
ilmu yang kita dapat agar menjadi manfaat dunia akhirat. Sebagai seorang anak,
maka jadilah anak yang berbakti pada orang tua, saling mengasihi terhadap
sesama, dan tentunya tetap memberi support
dan mendo’akan saudara – saudara kita yang saat ini sedang berjuang melawan
keakafiran dan kekufuran, maka sesungguhnya itu juga termasuk pada jihad.Isykariman Auwmut syahidan! Allahuakbar!
Mohon maaf atas segala
khilaf & kesalahan, semoga Tulisan ini dapat mengetuk pintu hati yang telah
lama terkunci.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Red-rinaparliya
0 komentar:
Posting Komentar