Rabu, 28 November 2012

JIHAD ≠ TERORISME


JIHADTERORISME


Bissmillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum Wr. Wb.
Apakah diantara Sobat semua, ada yang masih memiliki paradigma bahwa Jihad itu = Terorisme?
Kali ini saya akan coba mengulas sedikit tentang apa itu Jihad, dan seperti apa itu Terorisme menurut pandangan Islam.
Allah berfirman dalam QS Muhammad [47]  : 7, “Hai Orang – Orang yang beriman, jika kamu menolong agama Allah, niscaya Allah
akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”
                Jihad ( جهاد ) adalahberjuangdengansungguh-sungguhmenurutsyariat Islam.Jihad dilaksanakanuntukmenjalankanmisiutamamanusiayaitumenegakkan Dien Allah ataumenjaga Dien tetaptegak, dengancara-carasesuaidengangarisperjuanganRasuldan Al-Quran.Adapun Jihad menurut Hadis Rasul, terbagi dalam 3 tahapan, yaitu : berjihad dengan hati, dengan membenci kemaksiatan & kedzaliman musuh – musuh Allah, yang kedua berjihad dengan lisan, yaitu dengan dakwah dan meluruskan kebenaran yang telah melenceng ataupun dimelencengkan, dan tahap ketiga sebagai tahap puncaknya adalah jihad dengan tangan, maksudnya ketika jihad dengan hati dan lisan telah kita lakukan, namun belum juga berhasil memusnahkan kedzaliman dibumi Allah ini, maka wajib bagi kita untuk menghapusnya dengan tindakan, dengan perlawanan dan dengan perbuatan yang nyata.
                Sayangnya, kebanyakan ummat awam justru menyalah artikan tahap jihad paling puncak tadi dengan aksi kriminal, anarkis, extrimis para teroris. Adakah satu ayat atau Hadispun yang menghalalkan aksi Terorisme?! Islam adalah agama paling damai. Padahal, aksi terorisme sendiri merupakan serangkaian aksi teror yang mengancam keamanan dan kedaulatan, sedang Jihad? Bukankah Jihad adalah ibadah puncak Ummat dalam menegakkan Kalimatullah dimuka bumi ini?! Bukankah Jihad adalah perjuangan untuk membebaskan ummat dari jajahan dan kedzaliman musuh – musuh Islam?! Faktanya, bisa kita tengok ke layar televisi, Kekejihan penjajahan Israel& Amerika di Palestina yang saat ini sedang menjadi trending topic dalam berita.
                Menurut ijtihad& fatwa paraFuqaha (AhliFiqh) : "Telahwajibhukumnyauntukpergiberjihad di bumi Allah, ketikasejengkalsajatanahIslamdirampasoleh orang - orang kafir" Dalam fatwa paraulama&fuqahainitelahditerangkan, bahwa jihad menjadiwajibhukumnyabagikita, ketikatanah kitadirampasolehkaumkafir. Namunjikakitasebagai orang yang teraniaya (terampasdanterdiskriminasiolehkaumkafir) telahberjuangmembelatanahkita, namunbelumjugaadahasilnyaataujumlahmujahidtidakseimbangdengantentarakafir, makakewajiban jihad jugamenjadilebih jauhcangkupannyabagisaudara-saudaramuslim yang adadibelahanbumi lain, karenasesungguhnyakitasebagaiSesamaMusliminadalahsaudara.
                Pada riilnya, mari kita tengok saudara – saudara kita sesama Muslim di Palestina, Boshnia, Iraq, Afganistan, Wathasiwa, Fattani, Philipine, bahkan di Poso, Ambon, dan bagian lain dari tanah air kita sendiri, sudahkah mereka meraih kemerdekaan lahir dan batin? Terbebas dari ancaman penyiksaaan fisik dan mental, perlakuan asusila yang jelas melanggar HAM,  terbebas dari tembakkan peluru – peluru, desingan meriam canon, ledakan bom – bom, yang sewaktu – waktu bukan tidak mungkin lagi bisa membuat ruh mereka terpisah dari jasad mereka. Para istri yang kehilangan suami dan anak – anak mereka, para bocah yang menjadi yatim piatu, para keluarga yang kehilangan rumah – rumah mereka, para pelajar  yang kehilangan sekolah dan guru mereka, serta Para Mujahid yang syahid membela kehormatan bangsa, negara dan Agamanya.
"Dan perangilah dijalan Allah orang-orang yang memerangi kamu. Tetapi janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu ditempat itu. Jika mereka memerangi kamu ditempat itu maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir." (Al-Baqarah (2) : 190-191)
Lantas apa pantaskah kini, orang – orang yang mempertaruhkan harta dan jiwa raga mereka demi kemerdekaan dan musnahnya musuh – musuh Tuhannya disebut sebagai seorang Teroris?
                Catatan pula, bahwa jihad bukanhanyaharusselalumengangkatsenjatadanmelawanparatentarakafirdimedanperang, apabilakitabelummampumelakukannya, makasesungguhnya media jihad tidaklahhanyamelaluperantaraitusaja, tapimenjadiseorang yang  zuhud (bersungguh-sunnguh)memurnikankeimanandanibadahpada Allah, dengancaramenuntutilmu, menjadipemimpin yang sesuaisyariat, berdakwahbaiksecaralisandantulisan(Berammarma'rufnahimunkar), danjugamensodaqahkansebagianhartakitadijalanAllahpuntermasukcangkupan Jihad. Apalagi status kita yang kini masih menjadi penuntut ilmu, hendaklah kita menjadi pelajar yang bijak, yaitu pelajar yang bisa menghargai waktu yang tak ia sia – siakan karena waktu itu hanya untuk thalabul ilmii wal ibadah, Pelajar yang bisa menghargaiilmu yang ia dapat dari guru – gurunya, menghargai guru – guru yang dari merekalah kita dapatkan ilmu, dan mengamalkan ilmu yang kita dapat agar menjadi manfaat dunia akhirat. Sebagai seorang anak, maka jadilah anak yang berbakti pada orang tua, saling mengasihi terhadap sesama, dan tentunya tetap memberi support dan mendo’akan saudara – saudara kita yang saat ini sedang berjuang melawan keakafiran dan kekufuran, maka sesungguhnya itu juga termasuk pada jihad.Isykariman Auwmut syahidan! Allahuakbar!
Mohon maaf atas segala khilaf & kesalahan, semoga Tulisan ini dapat mengetuk pintu hati yang telah lama terkunci.
 Wassalamualaikum Wr. Wb.

Red-rinaparliya



0 komentar:

Posting Komentar